Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rp 75,94 T Uang Negara Diguyurkan ke BUMN pada 2020, Siapa Dapat Paling Banyak?

image-gnews
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2020, sebanyak Rp 75,94 triliun uang negara dalam bentuk investasi pemerintah mengalir ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari semua anggaran ini, alokasi terbesar yaitu Rp 15 triliun diberikan untuk lembaga pembiayaan investasi yang baru saja dibentuk pemerintah, dengan nama Indonesia Investment Authority.

"Sebagai amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja," demikian keterangan tertulis Kementerian Keuangan pada Jumat, 8 Januari 2021.

Uang ini berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebagai modal awal yang diharapkan dapat mendorong meningkatnya arus modal yang masuk ke Indonesia lewat Indonesia Investment Authority atau National Investment Auhtority. Sehingga dapat mendorong tumbuhnya investasi di sektor riil dan membuka lapangan kerja baru.

Secara umum, uang Rp 75,94 triliun ini terbagi menjadi dua jalur. Pertama, PMN sebesar Rp 56,28 triliun. Kedua, pinjaman investasi sebesar Rp 19,65 triliun.

Beda dengan PMN, pinjaman investasi harus dikembalikan ke negara dalam jangka waktu tertentu. Adapun rincian penerimanya yaitu sebagai berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, PMN Sebelum Pandemi Covid-19 dengan jumlah Rp 17,218 triliun
1. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rp 5 triliun
2. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 1,75 triliun
2. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp 1 triliun
3. PT Hutama Karya (Persero) Rp 3,5 triliun
4. PT Geo Dipa Energi Rp 700 miliar
5. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp 5 triliun
6. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 268 miliar secara non-tunai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.


Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

4 jam lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.


Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

16 jam lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko di apartemen Sentraland Cengkareng Jakarta pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

Wakil Menteri BUMN sebut pemerintah masih kurang memberikan pendanaan untuk developer, guna memberikan pengadaan hunianuntuk masyarakat


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

20 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa


Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

21 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.


11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

22 jam lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus tersebut akan mendapat santunan.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

1 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

2 hari lalu

Ilustrasi Gedung Bank Mandiri, Surakarta, Jawa Tengah.
Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?